spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3 Pilar Jajaran Wilayah Hukum Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI

Kuansing, Channel13tv | Keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau terus dilakukan.

Kali ini, Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Mudik bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala Desa Cengar merangkul masayarakat dalam pemberantasan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik khususnya desa cengar, Kamis (06/08/2020).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkaid dampak PETI.

3 Pilar Jajaran Wilayah Hukum Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI“Sesuai perintah pak Kapolres, setiap Kapolsek harus menjaga wilayah masing-masing terutama dari kegiatan yang mengganggu kamtibmas. Terutama aktivitas PETI,” kata Faisal.

See also  Danlanal Yogyakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020

Selain merusak lingkungan, lanjut Faisal, kegiatan PETI tersebut juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup satwa yang ada di air. Dimana, akibat penggunaan mercuri akan berdampak kepada ikan yang disantap masyarakat.

Maka dari itu, kata Faisal, pihaknya yang tergabung dalam tiga pilar akan terus menindak para pelaku PETI yang kerap meresahkan warga sekitar.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat untuk melakukan pedekatan terlebih dahulu. Nah, jika masih ada lagi aktivitas PETI, kami tidak segan-segan lagi melakukan penangkapan terhadap siapa saja yang terlibat,” tegas Faisal. (Anhar Rosal)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts