Makassar, Channel13tv | Satu warga Makassar dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus Corona atas nama Ny. Margaretha tutup usia, Rabu (25/5) pukul 08.20 wita di RS Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin.
Dilansir dari merdeka.com, Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb membenarkan hal itu saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/03/20)
“Iya ada status PDP, perempuan warga jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang meninggal dunia, jam 8 lewat tadi pagi,” kata Iqbal.
Namun pihak Pemerintah belum menerima laporan mengenai riwayat korban. Termasuk rekam jejak korban. Diakui timnya masih lakukan penelusuran.
Alm. Margriet tutup usia di umur 64 tahun akibat infeksi paru – paru atau Pneumonia dan hasilnya masih bersifat sementara, disebabkan hasil lab perlu dikirim ke Jakarta dan menunggu selama empat hari.
PDP, pada tanggal 22 Maret 2020 alm. Margriet mengeluh sesak nafas dan dilarikan langsung ke RS. Pelamonia, mendapat perawatan di Ruang Aster VIP Utama.
Hari ini, rabu pukul 14.37 wita, Ny. Margariet menghembuskan nafas terakhir di RS Pelamonia.
Jenazah alm. dibawa menggunakan kendaraan Ambulance Direktorat Jendral PP dan PL Kementrian Kesehatan RI Nopol B 1036 PHX menuju pemakaman Panaikang Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar. (**)