Jakarta, Channel13tv | Obat klorokuin adalah obat yang diperuntukkan kepada Pasien corona di rumah sakit. Karena obat ini termasuk obat keras. Maka Pemerintah melalui Juru bicara untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto tidak membenarkan tindakan masyarakat mengonsumsi klorokuin sebagai obat virus corona tanpa izin dokter.
“Klorokuin adalah obat keras. Oleh karena itu, penggunaannya sudah barang tentu harus atas resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien rumah sakit. Tidak untuk diminum sendiri di rumah,” angkap Yuri, Senin (23/3/2020).
Saat konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta Timur. Yuri juga mengatakan, obat klorokuin memang sudah ada sejak lama dan dipakai untuk mengobati malaria.
Telah diberitakan sebelumnya, dalam penyampaian Presiden RI, Joko Widodo yang mengatakan, klorokuin bukan obat utama untuk mengobati pasien Covid-19.
Meskipun begitu, klorokuin dianggap berhasil menekan perkembangan virus corona pada beberapa negara.
“Saya sampaikan bahwa klorokuin ini adalah bukan obat first line, tetapi obat second line. Karena memang obat Covid-19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya,” kata Jokowi ketika berada di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Yuri berharap masyarakat untuk tidak membeli apalagi mengonsumsi klorokuin tanpa adanya saran dan pengawasan dari Dokter. (**)