Kalimantan Utara, Channel13tv | Anggota Kodim 0910/Malinau bersama bersama tim Gugus Tugas Kabupaten Malinau terus melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan bertempat di Simpang 4 Terminal Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021).
Serda Wahyu mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain edukasi kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujarnya.
Ia menuturkan, sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, serta menerapkan edukasi kepada masyarakat dengan harapan warga sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan, ungkapnya. (Ezl)
Sumber : Pendim 0910