spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Bantu Warga Selesaikan Persoalan Tanah

Kalimantan Utara, Channel13tv – Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah binaan diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan warganya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Kopda Fitri yang membantu menyelesaikan sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya di Desa Batu Lidung, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Jum’at (08/01/2021).

Kopda Fitri membantu aparat desa, Kepala Desa (Kades) dalam menyelesaikan permasalahan sosial di kalangan warganya yaitu sengketa batas tanah, antara Mince sebagai penggugat dan Andreas sebagai tergugat. Hasil dari pengukuran sengketa lahan tersebut akan di putuskan oleh Pengadilan Negeri Malinau.

Keberadaan Babinsa dalam penyelesaian tanah ini mendapatkan respon positif dari ke-2 belah pihak, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

See also  Kolat Koarmada II Laksanakan Uji Glagaspur P1 dan P2 Lanal Kendari

“Saya menghimbau kepada ke-2 belah pihak untuk menyerahkan permasalahan ke pihak pengadilan, apa yang menjadi keputusan pengadilan nantinya harus bisa kita terima bersama”, kata Babinsa.

Sementara itu kades mengaku, keberadaan Babinsa di sini sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di desanya.  (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts