Makassar, Berita-Kita | Setelah saya membaca surat yang diberitakan di media ini, saya selaku sesama alumni Ika BKPRMI Sulsel, mewakili pribadi Dr.H.Iqbal Samad Suhaeb, M.Si, merasa terpanggil menjawab dan meluruskan surat yang diajukan Jabal Nur sebagai berikut:
1. Sejak dilantik sebagai Pj.Walikota Makassar, H.Iqbal Samad Suhaeb telah memilih jalur tidak populer, apalagi memanfaatkan jabatannya untuk membranding popularitas pribadinya. Selain H.Iqbal Samad Suhaeb adalah pamong senior yang dipercaya Gubernur Sulsel mengatur lalu lintas birokrasi dan layanan publik prima masyarakat, Iqbal Suhaeb bukan calon walikota, apalagi salah satu kontestan Pilwali 2020
2. Sebagai orang yang faham birokrasi plus akademisi, menetapkan Makassar sebagai salah satu kota Lockdown dari musibah Covid 19 adalah butuh kajian panjang dalam perspektif fakta dan teori serta berkiblat pada kebijakan Gubernur Sulsel yang mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi serta aspek psikologis dan ekonomi sosial masyarakat Kota Makassar
3. Karena itu, menurut kami belum saatnya diberlakukan Lock down untuk seluruh kota Makassar. Karena itu, sebagai warga masyarakat kota Makassar, kita memberikan kepercayaan total pada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulsel beserta seluruh aparat terkait
4. Saat ini dibutuhkan adalah keterlibatan masyarakat untuk memilih tetap di rumah, memberikan edukasi fositif secara terus menerus pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan berdiam diri di rumah sembari menunggu petunjuk Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
Makassar, 27 Maret 2020
Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos.M.M.
Ketua Forum Peduli Pendidikan Sulsel