spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dikeroyok Oknum Pegawai Kejati, Marhan Melapor Di Polsek Siak Hulu

Riau, Channel13tv | Marhan Sadikin (49) warga Perumahan Athaya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melaporkan tetangganya oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berinisial SD ke Polsek Siak Hulu, lantaran di keroyok.

Akibat pengeroyokan tersebut, Marhan Sadikin mengalami luka lebam dibagian wajah. Peristiwa naas itu, terjadi Jumat 28 Agustus 2020, Pukul 20.30 Wib. Pegeroyokan bermula masalah anak berkelahi.

Awal kejadian, anak korban berinisial H (15) berkelahi dengan anak pelaku berinisial R, setelah itu datang korban melerai perkelahian tersebut, tidak senang kemudian pelaku bersama anaknya berinisial S dan R memukuli korban.

“Saya dipukuli 3 kali. Saya sempat terjatuh saat di pukuli pelaku. Setelah itu, saya di pukuli oleh anak pelaku,” kata Marhan Sadikin, usai melaporkan kejadian, di Polsek Siak Hulu.

See also  Tadjuddin Rachman, Advokat Senior, Terbitkan Buku "Pledoi"

Marhan mengaku, awalnya dirinya niat melerai perkelahian anaknya. Tiba tiba, pelaku datang memukuli dirinya.

“Warga rame melihat kejadian itu, warga berusaha melerai perkelahian,” ucap Marhan.

Marhan berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian yang sudah dilaporkan ini. Karena sudah meresahkan.

“Pelaku sudah sering ribut dengan tetangga. Semoga masalah ini cepat di proses dan pelaku dijebloskan ke penjara,” pinta Marhan.

Salah seorang saksi mata yang juga Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan tersebut, Andi ( 42) mengaku, sempat melihat korban bernama Marhan Sadikin dikeroyok oleh SD.

“Pelaku bersama anaknya memukul korban. Korban sempat terjatuh saat dipukul, ketika itu warga rame melihat kejadian tersebut, “kata Andi.

See also  Danrem 092/Maharajalila Tinjau Lokasi Sasaran TMMD ke-109 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2020

Andi menyebutkan, berusaha untuk melerai kejadian pengeroyokan itu. Namun, pelaku tidak bisa dibilangin, terus aja memukul.

“Pelaku pengeroyokan sudah sering berbuat ulah dilingkungan perumahan ini. Pelaku tidak layak lagi tinggal disini, “sebut Andi.

Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Charles Nainggolan SH mengatakan, laporan Marhan Sadikin, korban pemukulan tetap diproses.

“Korban sudah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Kita menunggu hasil visum, “sebut Charles. (Anhar Rosal)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts