spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Tangkap 4 Sindikat Narkoba Belanda-Makassar

Jakarta, Channel13tv | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap empat tersangka sindikat narkoba jenis ekstasi asal Belanda.

Satu tersangka bernama Herianto alias Anto merupakan mantan anggota polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara tiga tersangka lainnya mantan narapidana (napi).

“Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket berupa narkotika dari Belanda yang masuk ke Indonesia,” ujar Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol  Wawan Munarwan di Bareskrim Polri, Kamis (27/08/2020).

Paket ekstasi dari Belanda itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Agustus. Paket tersebut disimpan dalam koper dan didapati ekstasi seberat 2,29 kilogram dan akan dikirimkan ke Makassar.

See also  Asah Naluri Tempur, Komandan Lanal Kendari Adakan Kompetisi Menembak

“Pengirim paket tertera atas nama John Christoper, warga negara Belanda, dengan tujuan (pengirimannya atas nama) Asriati dengan tujuan alamat Makassar, Sulawesi Selatan,” lanjut Wawan.

Tersangka Hengky menelpon kantor jasa ekspedisi pada 4 Agustus dan membayar pajak impor dengan menggunakan rekening bank atas nama Hasnawati.

Rekening tersebut dibuat atas perintah Hasrul alias Ardi yang merupakan adik Hasnawati.

Belakangan diketahui bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.

Jasa ekspedisi kemudian mengirimkan paket ke alamat tujuan namun gagal karena alamat fiktif. sehingga pihak kurir menghubungi pihak penelepon Hengky dan diberikan tempat untuk pengantaran yang baru yakni di Gardu PLTU Jl. Abdullah Daeng Siruak, Makasar. Sehingga ekspedisi mengirimkan paket tersebut ke alamat yang sesuai, namun tidak ada yang mengambil maka paket tersebut kembali ke Gudang ekspedisi.

See also  Ditpolairud Polda Banten Perketat Pemeriksaan Di Pelabuhan Merak

Pada akhirnya pada 10 Agustus, seseorang bernama Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar dan berniat mengambil paket yang dimaksud namun tidak diberikan oleh pihak ekspedisi.

“Harianto menyuruh Rahmat masuk ke kantor DHL untuk mengambilkan paket, sedangkan dia menunggu di mobil. Ketika Rahmat menyampaikan maksud kedatangannya bahwa hendak mengambil paket, oleh pihak DHL tidak diberikan karena dia tidak membawa KTP,” Jelasnya.

Rahmat pun kemudian di intorgasi untuk menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat mengaku disuruh Herianto yang sedang menunggu di mobil. sehingga dilakukan penangkapan terhadap Herianto.

“Dari hasil introgasi, Diketahui Herianto disuruh oleh Sunardi (napi Rutan Makasar) untuk mengambil paket tersebut,” tutupnya. (**)

See also  LEMKIRA Minta KPK Mengusut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek di Pemprov Sulteng

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts