Makassar, Channel13tv | Bola Panas proyek stadion mattoanging Makassar hingga saat ini terus menggelinding dan diprediksi akan semakin memanas.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-Kontak) menindak lanjuti temuan dugaan perbuatan melawan hukum pada paket penyusunan DED Stadion Mattoanging tahun 2020 dengan melaporkan temuan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (02/09/2020).
DPP L-KONTAK, Marthen Mantiri (Sekertaris Umum DPP L-KONTAK) saat memberi keterangan kepada media, menegaskan telah melaporkan proyek paket penyusunan DED Stadion Mattoanging tahun 2020 pada hari Selasa 01 September 2020 dan diterima bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Marthen Mantiri lebih jauh mengatakan bahwa laporan ini ditindaklanjuti ke Kejaksaan tinggi karena L-Kontak menemukan adanya dugaan kongkalikong yang terjadi pada paket pekerjaan DED ini, dimana saat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melalui Akun Instagramnya dan pemberitaan di beberapa media online pada tahun 2019 terkait DED (Detail Engineering Design) Stadion Matoanging Makassar, yang mana dalam statmennya mengatakan dengan jelas bahwa Renovasi Stadion Mattoanging di design oleh @yoriantar yang Insyaa Allah akan dimulai tahun 2020, sementara tender proyek paket penyusunan DED Stadion Mattoanging tahun 2020 baru dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2020.
Marthen Mantiri berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menindaklanjuti laporannya agar keadilan dapat ditegakkan. (**)