spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya Seminggu Peluncuran Aplikasi Bansos Oleh KPK, Isyarat Pandemi Bisa Jadi Bencana Terusan Dari Corona

Jakarta, Channel13tv | Potensi penyimpangan bantuan sosial dalam bentuk apapun yang mengarasnamakan instansi pemerintah — karena wajib pula memberikan Laporan pertabggung jawaban — lantaran dana yang digunakan itu berasal sari uang rakyat.

Meski Profesor Refli Harun mengatakan dalam perspektif ketatanegaraan Bansos itu tidak ada, sebab yang ada adalah bantuan wajib yang harus dilakukan pemerintah, toh perlu juga dipahami sebagai imbalan untuk memberi kesan bahwa pemerintah itu baik hati dan berpihak pada rakyat.

Jadi potensi penyelewengan ragam bentuk bantuan wajib itu yang dilakukan pemerintah melalui berbagai model dan instansi yang ada, perlu diawasi hingga kemudian harus pula diverifikasi dan pemeriksaan saat laporan pertnggung jawaban harus dilakukan kemudian. Bila keretanan dari penyimpangsn dana yang digunakan untuk itu tidak akan terkuak. Sementara warga Masyarakat yang berhak menerima hanta dijadikan alat pengesahan belaka dari sejumlah dana yang dikucurkan.

Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial.

See also  Lingkungan Sosial sebagai Motivasi Berprestasi Peserta Didik

Laporan KPK dari Posko Jaga Bansos itu mengugkapkan keluhan paling banyak adalah laporan dari mereka yang tak menerima bantuan, padahal sudah mendaftar.

Selain itu, 6 topik keluhan lain yang juga disampaikan seperti bantuan dana yang diterima jumlah itemnya kurang dari yang seharusnya ada.

Beeikutnta adalah bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada mwreka yang bergaj merima bantuan. Padagal nama yang bersangkutan sudah di daftar namun tidak ada.

Sekebihnya ada penerima fiktif yang mendapat bantuan lebih dari satu paket.

Yang runyam, ada bantuan yang kualitasnya buruk.

Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding memaparkan pada media secara gamblang hari Sabtu 6 Juni 2020.

Laporan tersebut meliputi 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan.

See also  Covid-19 Menghantui Dunia Pariwisata

Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan.

Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.

Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.

Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

See also  Peran Sekolah dalam Membentuk Identitas Sosial Siswa

Masalahnya sekarang yang pertama adalah bagaimana agar kekecewaan warga masyarakat yang belum menerima bantuan itu tidak sampai berubah menjadi kemarahan. Sebab warga juga paham bahwa derita mereka justru dimanfaatkan oleh oknun-oknum yang tamak dan rakus, tidak memiliki rasa kemanusiaan dan kepeduluan serta tidak mempunyai rasa kebersamaan dalam detita yang melanda.

Inilah yang bisa menjadi bom waktu, tinggal ditunggu waktu saja kapan akan meledak. Karena itu jika tidak segera dibenahi dan masalahnya segera diselesaikan, maka apa yang tidak pernah kita inginkan akan jadi tanggungan dan beban kita semua.

Upaya dalam pengawasan bersama ini diharap dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi bisa mendapat hak-haknya seperti yang dikhawatiran KPK hingga berinisiatif membentuk Posko Jaga Pengaduan.

Jangan sampai usai pandemi corona muncul pula pandemi korupsi dimana-mana yang menggasak hak yang harus diterima oleh rakyat. (je/**)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts