spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Indikasi Pengaturan Pemenang Tender Pada Renovasi SMAN 1 Makassar

Makassar, Channel13tv | Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulsel nampaknya harus kembali mendapat sorotan yang tajam terkait kinerja Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk paket pekerjaan Belanja modal Pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor / Renovasi SMAN 1 Makassar yang telah memasuki tahap Penandatanganan Kontrak, Rabu (26/08/2020).

Proyek Belanja modal Pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor / Renovasi SMAN 1 Makassar ini dianggarkan dengan pagu sebesar, Rp 13.300.000.000,00 dan HPS sebesar Rp 12.572.261.279,93 ditenderkan pada LPSE Provinsi Sulsel sejak 08 Juni 2020, dengan jumlah peserta tender sebanyak 111 perusahaan yang mengikuti.

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) yang intens mengawasi kinerja pemerintah dalam pekerjaan proyek pembangunan khususnya provinsi sulsel kembali menyoroti kinerja Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk paket pekerjaan Belanja modal Pengadaan konstruksi/pembelian gedung kantor / Renovasi SMAN 1 Makassar terkait proses lelang yang telah dilaksanakan.

See also  Kepala Staf Koarmada II Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020

Tony Iswandi, Ketua DPP L-KONTAK menduga Pokja dalam melakukan evaluasi tidak sesuai yang tertuang dalam Dokumen Lelang. BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf F angka 2 dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dimana Bukti Setor Pajak atau Laporan Keuangan tidak dibutuhkan audit Akuntan Publik.

“Dalam Dokumen Lelang dan KAK yang merupakan dokumen standar laporan keuangan perusahaan tidak tercantum penekanan terkait laporan keuangan perusahaan yang harus diaudit oleh Akuntan Publik. Saya menduga Pokja telah menambahkan persyaratan yang tidak tertuang dalam dokumen standar yang telah ditetapkan. Hal ini dapat menimbulkan spekulasi bahwa Pokja melakukan pengaturan tender yang menguntungkan salah satu peserta dan merugikan peserta lainnya,” tegasnya.

See also  KRI Sultan Hasanuddin-366 Laksanakan Gunnery Exercise di Laut Mediterania Lebanon

Tony juga menduga, jika proyek Renovasi Gedung Kantor SMAN 1 Makassar yang senilai kurang lebih 12 miliar tersebut tidak dapat diselesaikan tahun 2020 mengingat waktu yang tersisa hanya 2,6 bulan saja.

“Jika kontrak dilaksanakan pada bulan September, maka saya yakin Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tidak akan mampu memenuhi batas waktu dalam kontrak nantinya,” tambahnya.

Ditambahkan Tony, kejanggalan pada pelaksanaan lelang Proyek Renovasi Gedung Kantor SMAN 1 Makassar Tahun Anggaran 2020 diduga dapat berakibat pada penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Secepatnya kami akan melaporkan atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pokja ke aparat penegak hukum. Kami sementara susun laporan pengaduannya,” tutupnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulsel yang dihubungi Via Whats App (WA)guna mengklarifikasi terkait hal ini namun tidak ditanggapi hingga berita ini di tayangkan. (**)

See also  439 Satgas SAR TNI AL Diterjunkan Kedaerah Bencana, Membantu Para Korban

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
22,100SubscribersSubscribe

Latest Posts