spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabid Humas, Edy : Kalau Tidak Penting, Saya Minta Warga untuk Tidak KeLuar Rumah

Banten, Channel13tv | Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P S.I.K M.H kembali menekankan kepada masyarakat Banten untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan.

Penekanan hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Banten berdasarkan arahan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, MSi. dan Kadivhumas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H saat melaksanakan wawancara kepada beberapa awak media di lantai 3 Bareskrim Polri, Senin (23/03/2020) terkait Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Polri melakukan langkah konkrit berkerja sama dengan instansi terkait, apabila terdapat kelompok yang tidak mematuhi maka akan ada konsekuensinya karena menyangkut keselamatan publik dan negara kesatuan Republik Indonesia,”terang Kadiv Humas Polri.

See also  Kabaharkam Polri Bantu Ishak Rasyid Sembako dan Kursi Roda

Kabid Humas, Edy : Kalau Tidak Penting, Saya Minta Warga untuk Tidak KeLuar RumahSelanjutnya Irjen Pol M.Iqbal menjelaskan bahwa Polri bergandengan tangan dengan TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh anggota Polsek dan Koramil, Kodim, Polres, Polda, Kodam dan stakeholder lainnya seperti Forkompinda dari tingkat lapisan Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Lurah, RT dan RW bersama-sama bergerak demi keselamatan publik.

Polri mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul seperti hanya sekedar ngopi di cafe, duduk nongkrong, acara resepsi pernikahan dan sebagainya karena ini sangat berbahaya terhadap penyebaran virus Covid-19 yang sudah sangat berkembang dan karena tugas Polri selaku pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

See also  Kolat Koarmada II Gelar Pelatihan Cawak KRI Teluk Youtefa-522

Untuk itu, Edy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Tidak melaksanakan kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan persepsi keluarga. Terus, tidak melaksanakan kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

Selanjutnya, tidak melaksanakan kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadi berkumpulnya masa menjadi titik tekan pengamanan.”Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat memahami dan mengikuti semua arahan yang kita sampaikan demi menjaga kesehatan kita, keluarga dan masyarakat Indonesia dalam penyebaran virus Covid-19,”tutup Edy. (Ary/Bidhum)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts