Medan, Channel13tv | Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pemerintah Daerah Se- Provinsi Sumatera Utara Ketua KPK RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Chandra, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI. Irwansyah, MA, M.Sc diwakili Kasdam I/BB, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, Wakil Gubernur Sumut, Kajati Sumut, Ka Kanwil BPN SU, Wakil Direktur Utama PLN, Walikota/Bupati jajaran Provsu, Forkopinda jajaran Prov. Sumut, PJU Polda Sumut dan seluruh peserta yang hadir bertempat di Pendopo Gubsu, Sumatera Utara, (27/08/2020).
Kegiatan ini di awali dengan pengarahan dan penyampaian dari Wamen Agraria dan Tata Ruang, kemudian arahan dari Gubernur Sumut yang menyambut kedatangan Ketua KPK dengan rombongannya. Dilanjutkan penyampaian ketua KPK Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si bahwa negara sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk menangani pandemik Covid-19.
Saat pandemik ini kita semakin banyak mengeluarkan anggaran akibat adanya beberapa indikator salah satunya kemiskinan, maka dari itu para kepala daerah harus memberikan bansos untuk masyarakat yg terdampak.
Bicarakan dengan anggota DPR untuk menghindari meningkatnya kemiskinan, kemudian indiktor pengangguran, indikator ibu melahirkan maka semakin bertambah penduduk, indikator sengketa lahan.
Ketua KPK RI mengatakan ada beberapa titik rawan korupsi yg terjadi, beberapa di antaranya yaitu karena adanya birokrasi rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, realokasi anggaran Covid-19, penyelenggaran bansos, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban laporan keuangan kepala daerah.
“Korupsi bisa kita cegah kalau kita punya integritas. Defenisi dari Integritas adalah kesatuan atau keselarasan antara hati, fikiran, perbuatan dan hati nurani”, jelas Komjen Firli.
Diakhir pengarahannya Ketua KPK mengatakan sudah saatnya kita berkomitmen untuk memberantas korupsi untuk mewujudkan NKRI yang bersih.
Kegiatan di akhiri dengan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat dari beberapa perwakilan daerah. (Ezl)