spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

L-Kompleks Endus Dugaan “Kongkalikong” Proses Tender Proyek di Suatu Daerah

Channel13tv.com | Pengadaan barang dan jasa serta lelang proyek pemerintah daerah merupakan sektor terbesar yang menjadi “lahan basah” tindak pidana korupsi yang Hampir 80 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sektor tersebut.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Angkel  mengungkap celah oknum untuk melakukan korupsi dalam proses lelang.

“Korupsi pengadaan barang dan jasa serta tender proyek pemerintah tingkat daerah diawali perencanaan dan penganggaran. Jadi penganggaran sudah dikapling-kapling, sekian jatah buat pihak tertentu, setelah itu ada oknum yang bertugas mencari kontraktor yang selanjutnya diikutkan dalam proses lelang” ujar Angkel Sapaan akrap Sekjend L-Kompleks, Rabu (19/07/2023).

Pada celah itu, L-Kompleks mengungkapkan telah mengendus ada satu daerah yang diduga melakukan praktek “kongkalikong” Tersebut.

See also  Jual Beli Buku MAN 2 Model Makassar Terancam Pidana Pungli

“Ada satu daerah yang memang kami pantau dan dugaan kami diperkuat dengan temuan adanya oknum yang mengaku menitipkan sebuah paket (proyek) kepada oknum lain guna dicarikan kontraktor yang berminat mengikuti alur “kongkalikong” Ini” ungkap Angkel.

Tidak tanggung – tanggung, L-Kompleks mengungkapkan adanya keterlibatan panitia hingga oknum pejabat dalam praktek culas yang diduga kuat oleh L-Kompleks telah lama berjalan.

“ini ada oknum pejabat dan ada oknum luar pemerintahan yang bertugas mencari calon kontraktor dengan dil dil keuntungan yang sudah ditentukan” Tambahnya.

Namun, L-Kompleks masih enggan mengungkapkan daerah dan dinas yang dimaksud telah ditemukan dugaan kongkalikong tender proyek tersebut.

“kami ingin permantap bukti supaya bisa langsung kami laporkan ke aparat penegak hukum dan KPK, kalau daerah sama dinas nya saya sebut sekarang bisa saja langsung ambil langkah seribu, pokoknya bukti kami sudah 80% bahkan nama nama oknumnya juga sudah ada, dan tim kami memang ada di daerah tersebut” jelas Angkel.

See also  Dugaan Pelanggaran Hukum DAK Fisik 2022 PKLK BSD Disdik Sulsel, Berujung di APH

Selain itu, L-Kompleks juga menjelaskan, cara masyarakat bisa berpartisipasi mengungkap dugaan penyimpangan melalui situs opentender.net.

Situs tersebut memuat ratusan ribu data pengadaan barang dan jasa mulai 2008 hingga sekarang.

“Dari data itu kita analisis, kita gunakan untuk melihat potensi kecurangan,” ujar Angkel

Dalam situsnya, dirinci secara jelas mengenai proyek tertentu, termasuk harga perkiraan sendiri, dana pagu, dan perusahaan pemenang lelang.

Ditambah lagi dengan skor potensi kecurangan, mulai dari 1 hingga 20. Semakin tinggi angkanya, semakin besar adanya dugaan potensi kecurangan.

“Data tersebut dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing wilayah atau lembaga. Dari data tersebut, tinggal dicari data tambahan untuk melanjutkan investigasi” tutup Angkel. (Adr)

See also  Lsm Perak Menduga Kasek SMAN 17 Lakukan Niat Jahat, Merekayasa 44 Siswa Siluman

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts