spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

L-Kompleks Temukan Dugaan ‘Kongkalikong’ Tender Proyek di Dinas Pendidikan Sulteng

Channel13tv.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan adanya dugaan indikasi persekongkolan dalam tender proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ruslan Angkel selaku sekjend L-Kompleks menyebutkan temuannya, adanya dugaan tindakan persekongkolan yang mengarah ke pidana korupsi secara berjamaah pada tahapan lelang proyek Pembangunan SMA 1 Palele senilai 3.1 Miliar.

“Kami temukan adanya oknum yang mengaku pemilik paket dan adanya perusahaan yang telah melakukan dil dan telah menang tender” Singkat Angkel kepada Media

Praktek yang berlangsung di proses lelang proyek Disdik ini sangat terstruktur karena melibatkan banyak oknum yang memang saling terkait satu sama lain.

“Praktek ini terstruktur, bisa bisanya ada orang mengaku dia pemilik paket proyek di Dinas Pemerintah dan menyuruh orang untuk mencari kontraktor yang ingin dimenangkan, apalagi dia orang luar pemerintahan, sedangkan, Pejabat saja tidak mungkin dan tidak dibenarkan untuk mengaku memiliki paket proyek apalagi mencari kontraktor” Ungkap Angkel

See also  Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Perintahkan Jajaran Optimalkan Bhabinkamtibmas dan Aktifkan Siskamling

Alhasil Berdasarkan bukti yang kami temukan, Oknum ULP dan Oknum dari Perusahaan telah dipertemukan sebelum perusahaan ikut dalam proses lelang sehingga pada akhirnya memang betul perusahaan tersebut menjadi pemenang tender.

“Sebelum mengikuti proses tender oknum Perusahaan dan Oknum ULP bertemu dan tentunya ada oknum yang mengaku pemilik proyek juga” ungkap Ruslan.

Dari paket SMA 1 Palele tersebut yang diduga diarahkan diatur kepada pihak kontraktor (perusahaan) , melalui oknum tersebut mendapatkan keuntungan atau sukses fee senilai 10% dari nilai pagu anggaran paket pekerjaan tersebut dengan perjanjian setelah perusahaan dimenangkan dalam prose lelang maka akan dibayarkan, dan dari sukses fee 10% tersebut sebagian merupakan “jatah” oknum pejabat di Sulteng.

See also  Prajurit Kopaska Koarmada III Ikuti Latihan Renang Laut di Selat Dom

“Dil nya 10% dan itu dibagi bagi, dari bukti yang kami temukan, ada oknum pejabat yang juga dapat bagian melalui oknum yang ngaku pemilik paket proyek” jelasnya.

Atas temuan tersebut, L-Kompleks akan meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK mengusut permasalahan jual beli dan kongkalikong tender proyek yang terjadi di Sulteng.

“dari seluruh nama yang kami kantongi, mulai dari perusahaan yang dimenangkan, dan oknum yang berperan Kami akan terus tindak lanjuti secara mendalam karena kuat dugaan praktek ini tidak hanya terjadi di satu Dinas saja” Tutup Angkel.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan
Sulteng, Yudiawati Vidiana saat dikonfirmasi media via Watsapp mengaku tidak memiliki wewenang dan semua adalah wewenang ULP.

See also  Mostbet Azerbaycan rəsmi casino Giriş və qeydiyyat Mostbet A

“Kalo itu urusannya dengan ULP karena penentuan menang dan di atur menang itu kewenangan mereka bukan kami” Katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, Unit Layanan Pengadaan ULP terkait saat dikomfirmasi via watsapp seolah enggan memberikan jawaban dan hanya memanggil wartawan untuk berkunjung ke kantor ULP.

“Nanti ke kantor saja pak,” katanya saat dikonfirmasi media, Jum’at (21/7/2023).***

 

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts