spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Layanan Pengaduan dan Informasi RSUD Syekh Yusuf Gowa Sediakan Sarana Media Konsultasi

Sungguminasa, Channel13tv | Peningkatan dalam bidang pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa tahun ini nampaknya mendapat prioritas yang sangat baik, dimana RSUD Syekh Yusuf telah membangun ruang layanan Pengaduan dan Informasi berbasis online.

Ruang layanan pengaduan dan Informasi ini adalah pengejawantahan dari “Maklumat Pelayanan” yang digaungkan oleh Direksi dan Seluruh Staf RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa tahun 2018 lalu, dimana isi maklumat tersebut menyatakan : Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Ketulusan hati dan Penuh Rasa Tanggung Jawab Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan dan Bila Tidak Menepati Janji kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Perundang-Undangan Yang Berlaku, maklumat ini ditandatangai oleh Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Salahuddin, M.Kes.

See also  Kapolda Sumut Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN

Layanan Pengaduan dan Informasi RSUD Syekh Yusuf Gowa Sediakan Sarana Media Konsultasi

dr. Salahuddin, M.Kes selaku Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa sangat antusias dengan komitmen jajaran RSUD Syekh Yusuf yang dituangkan dalam Maklumat Pelayanan dan hal itu sejalan dengan program Bupati Gowa.

“Dalam meningkatkan upaya pelayanan di Rumah sakit seluruh jajaran di rumah sakit telah berkomitmen untuk melakukan pelayanan yang terbaik dengen menuangkannya dalam maklumat pelayanan. Mudah mudahan maklumat pelayanan ini akan memberikan dorongan untuk melalukan pelayanan kepada pasien lebih baik,” ungkap dr.H. Salahuddin, M. Kes .

“Selain itu sejalan dengan program Bupati untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit dengan membangun gedung perawatan 7 lantai yang akan menampung pasien tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan tempat tidur itu sudah bisa kita wujudkan setelah gedung di operasionalkan, Insya Allah akhir tahun 2020 sudah rampung,” tambah dr.H. Salahuddin, M. Kes.

See also  Satrol Lantamal VII Laksanakan Latihan Penyelamatan Kapal

Sementara itu menurut Kepala Bagian Program dan Informasi RSUD Syekh Yusuf, DR H Muh Taslim SKM, M.Kes, Layanan pengaduan dan Informasi ini dihadirkan guna memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menyampaikan aduannya terkait RSUD Sykh Yusuf, hal ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana dalam UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik itu mengamanatkan pelayanan publik yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Lebih lanjut Taslim mengatakan bahwa layanan pengaduan dan Informasi ini juga menyediakan Media Konsultasi berupa Sarana Media Konsultasi yakni :
* Ruang Khusus Konsultasi (gedung perkantoran Lt.1 bagian depan)
* Alamat Surat Konsultasi (Jl. Dr.Wahidin Sudirohusodo No. 46 Sungguminasa
* SMS (085399111166)
* email (Pengaduan@rsudsyekhyusuf.com)
* Telepon (0411-8988786)
* Website (www.rsudsyekhyusuf.com)
* Media Sosial (Facebook : https://www.facebookk.com/pengaduan.rsudsy,9 | Twitter : http://twitter.com/PengaduanR)
* Petugas Khusus Penanganan Konsultasi (Tim Penanganan Pengaduan-No. SK:41 /RSUD-SY/V/2018). (**)

See also  Perak Adakan Hajatan Evaluasi Kinerja Tahun 2022

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts