spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Omnibus Law, Langkah Solutif Peningkatan Perekonomian Indonesia

Padang, Berita-Kita | Sejak tahun lalu pertumbuhan Indonesia terus melambat. Indikator memang negatif semua. Bagaimana kondisi ekonomi kita sesungguhnya? Mari kita dengar pendapat dari lembaga rating international, yaitu Moody’s. Moody’s membuat catatan terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

Pertama, rendahnya penerimaan negara yang dapat memengaruhi profil kredit Indonesia. Kedua, ketergantungan RI terhadap pendanaan eksternal dan ketiga, struktur ekonomi Indonesia yang masih riskan terhadap siklus pada sektor komoditas. Tahu artinya? kalau tidak ada trobosan berarti, maka tahun tahun depan, memungkinkan ekonomi Indonesia akan terjun bebas.

Dalam kondisi krisis yang harus dipertahankan aman adalah inflasi terjaga dan devisa lebih dari cukup. Kedua hal ini, menurut Eko Jatmiko Utomo, pemerintah sudah full control. Tinggal sekarang adalah proses keluar dari krisis. Kuncinya ada pada investasi. Tanpa investasi di tengah melemahnya eksport maka akan membuat macet.

Nah gimana caranya mendatangkan investasi dengan cepat? Sebelum kita bahas soal gimana, baik kita belajar dari Vietnam yang tumbuh di tengah badai krisis. Ada enam faktor yang menjadi daya tarik Vietnam. Pertama, terkait dengan kemudahan regulasi investasi. Berbagai insentif yang disediakan pemerintah tidak akan berguna bila perizinan masih menjadi problem di Indonesia. Mau ada insentif apa pun, tapi kalau baru mau masuk saja sudah dikerubuti oleh izin jelimet, investor pasti ogah.

See also  Kapolres Cilegon Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kedua, sumber daya manusia. Data World Bank, menunjukkan Human Capital Index (HCI) Vietnam mencapai 0,67 atau menduduki peringkat 48 dari 157 negara. Sementara Indonesia berada di peringkat ke 87 dengan IHC mencapai 0,53. Upah minimum di Vietnam paling tinggi sebesar US$173 atau setara Rp2,42 juta per bulan. Vietnam juga memiliki jumlah hari libur umum paling sedikit di antara negara-negara Asia Tenggara. Jadi Vietnam itu dari sesi kualitas SMD tinggi, upahpun murah. Gimana kita mau bersaing? Yang buruhnya doyan demo dan banyak libur tetap minta upah terus naik.

Ketiga, keterbukaan ekonomi menjadi faktor berikutnya yang menjadi daya tarik Vietnam. Vietnam memiliki 15 perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) sehingga biaya ekspornya lebih efisien dan penetrasi pasar lebih mudah dibanding Indonesia.

Keempat, adalah dukungan infrastruktur untuk investasi. Contoh listrik. konsumsi listrik Vietnam mencapai dua kali lipat dari Indonesia. Vietnam memberi subsidi listrik bagi industri dengan tarif USD 0,07 per jam. Jauh lebih mahal dari Indonesia yang USD 0,10 per jam.

See also  Bamsoet Dorong Pancasila Dimasukan Kembali dalam Pelajaran Wajib Sekolah

Kelima, stabilitas Makro Ekonomi menjadi faktor terakhir yang menjadi daya tarik Vietnam dibandingkan Indonesia. Pertumbuhan ekonomi negara ini melesat dari 5,03% pada 2012 menjadi 7,1% pada 2018. Kondisi itu antara lain didorong oleh pesatnya peningkatan investasi langsung. Investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) dalam lima bulan pertama 2019 ke Vietnam mencapai US$16,74 miliar.

Keenam, nilai tukar yang stabil. Dong Vietnam dianggap sebagai salah satu mata uang cukup stabil.

Berkaca dengan Vietnam, maka kalau kita tidak bisa melakukan hal yang sama dengan Vietnam, kita akan ditinggalkan investor dan penciptaan lapangan kerja tidak bertambah atau mungkin berkurang. Ekonomi akan jatuh. Jadi bagaimana agar bisa seperti Vietnam?

Pertama kita harus tahu mengapa Vietnam bisa melakukan itu karena sistem politik Vietnam memang terpusat. Sama seperti China. Jadi kebijakan apapun yang sesuai keinginan investor dapat diakomodatif dengan cepat. Sementara sistem politik Indonesia tidak terpusat seperti Vietnam. Akibatnya kalau menunggu semua aturan datang dari DPR, kita sudah terlanjur jatuh. Kedua, setelah tahu biang persoalannya, maka solusinya adalah dengan menerbitkan UU Omibus Law atau UU Cipta Kerja.

See also  Dukung Program Kapolri, Ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Panen Ayam di Cidahu, Jabar

Omnibus law juga dikenal dengan sebutan omnibus bill. Konsep ini sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Jadi bisa kita sebut juga UU sapu jagad. Sehingga semua aturan yang menghambat bisa langsung diubah tanpa perlu lagi minta persetujuan DPR. Cukup dengan satu UU Omnibus yang disahkan DPR maka presiden sudah melaksanakan tugas-tugasnya.

Walau sistem kekuasaan kita tidak terpusat, dan menganut desentralisasi serta trias politika, namun sistem negara kita adalah presidentil. Artinya secara konstitusi presiden punya hak diskresi untuk mengeluarkan UU yang bisa memayungi semua aturan yang bertujuan kemajuan ekonomi. (**)

Oleh : Ridho Putra, M. Ag. (S1 UIN Imam Bonjol Padang, S2 UII Jogjakarta, Pengajar di UIN Imam Bonjol Padang)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts