Sinjai, Channel13tv | Memasuki hari ke- 11 Ops Bina Kusuma Lipu 2020, Satgas Preemtif Polres Sinjai intens melaksanakan penyuluhan dan himbauan. Minggu pagi (23/08/2020) pukul 08.30 wita.
Kali ini memberikan binluh kepada masyarakat pengunjung pasar serta para tukang ojek dan pengemudi angkutan dipasar Baringeng, Kec Sinjai Timur, Kab. Sinjai, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai, Akp Bakhtiar, SH dengan personel yang terlibat Ops Bina Kusuma.
Kegiatan Binluh yang dilakukan oleh Kasat Binmas bersama tim dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya premanisme, mengantisipasi tindakan kriminal, seperti curanmor, dan menghimbau warga agar menghindari pelanggaran seperti minum- minuman keras, main judi serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Nampak Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH memberikan imbauan kepada masyarakat yang dipasar dengan pengeras suara, Kasat Binmas mengajak warga agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19).
“Juga menyampaikan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Dan apabila hal ini dilanggar maka sanksinya, diantaranya teguran lisan atau Teguran Tertulis, Kerja Sosial, Larangan memasuki suatu area, pembubaran kegiatan dan atau denda administratif paling sedikit Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Tutur Kasat Binmas.
Lebih lanjut, Akp Bakhtiar, SH menghimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap pandemi Covid-19 ini sebagai hal biasa, menuju tatanan kebiasaan yang baru, Tutupnya. (**)