spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Sinjai Bersama Inkait Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Penegakan Pendisiplinan Warga Protokol Kesehatan

Sinjai, Channel13tv | Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan upaya pencegahan Covid-19, Polres Sinjai Gelar Patroli skala besar bersama TNI Kodim 1424 Sinjai, Sat Pol.PP dan Dinas Perhubungan Sinjai dalam rangka Penegakan Pendisiplinan Warga Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020. Jum’at (21/8/2020) pagi pukul 09.00 wita.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si. Dan dilanjutkan Patroli gabungan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 di jalan – jalan protokol dalam kota Kabupaten Sinjai, dan menyasar lokasi dan titik tertentu yang menjadi salah satu akses keramaian untuk disiplin dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

See also  Kapolda Riau Buka Seleksi Penerimaan Calon Siswa Bintara Polri T.A 2020

Dalam kegiatan disosialisasikan pula kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

Polres Sinjai Bersama Inkait Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Penegakan Pendisiplinan Warga Protokol KesehatanKapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Irwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menuturkan bahwa Polres Sinjai bersama instansi terkait melaksanakan patroli sebagai salah langkah pencegahan.”Kami dari Polres Sinjai dan jajaran selalu melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” Ucapnya.

“Dalam pelaksanaan patroli gabungan ini petugas patroli juga mengajak masyarakat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ujarnya.

Selain itu, petugas Patroli juga memberikan sosialisasi kepada warga tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

See also  Jelang Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68, Bhayangkari-04 Setukpa Adakan Webinar Series Untuk Women Empowerment

Selain itu, juga menyampaikan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan sanksi apabila Peraturan Bupati tersebut dilanggar.

Dan mengingatkan kembali kepada seluruh warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai,” Imbuhnya. (**)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
22,000SubscribersSubscribe

Latest Posts