spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPDB Online Masih Bermasalah, L-Kompleks Geram

Makassar, Channel13tv | Meski sempat mundur dari jadwal yang seharusnya, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang digelar online di Makassar masih tetap bermasalah, Senin (13/07/2020).

Masalah itu Dikeluhkan oleh calon orang tua siswa, server error, dan halaman ppdb.makassar.go.id tidak bisa diakses sejak pagi saat dibuka dan hingga malam hari aplikasi tersebut tidak bisa mengunggah file dokumen, Foto, Akte Kelahiran serta Kartu Keluarga calon peserta didik.

“Saya sudah dari pagi coba mendaftarkan anak saya tapi server error terus, sekalinya bisa daftar eh file dokumen lagi yang tidak bisa di unggah yang ada loading terus dari sore sampai malam”, ujar saril.

Sorotan juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Sosial Ekonomi (L-Kompleks), Ruslan Rahman, selaku sekretaris jenderal dengan keras mengkritsi kinerja Plt Kadisdik Makassar beserta Ketua Panitia PPDB Online Dinas Pendidikan Kota makassar yang hingga penundaan proses PPDB masih saja bermasalah.

See also  Kapolres Sinjai : Klinik Kesehatan Polres Sinjai Akan Ada Poli Umum

“Ini sudah tidak benar, sudah molor masih saja error, ini membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia pada Disdik Makassar tidak mampu mengemban tugas sebagaimana layaknya,” ucap Ruslan.

PPDB Online Masih Bermasalah, L-Kompleks GeramRuslan lebih lanjut mengungkap bahwa sejak awal langkah Plt Kadisdik Makassar bersama Ketua Panitia PPDB Online yang terlalu berani mengambil resiko memindahkan layanan yang sebelumnya dikerjakan oleh PT. Telkom di ambil alih oleh Disdik Kota Makassar dengan dalih aturan dari kementerian, sementara mereka tidak memperhitungkan SDM pada disdik yang masih dibawah standar sebagai pengelolah aplikasi berbasis online.

“Entah pertimbangan apa yang mendasari Plt Kadisdik dan Ketua Panitia hingga sangat berani mengambil alih penyelenggaraan PPDB online tahun ini dari PT. Telkom, Plt Kadis bukan berlatar pendidikan, tiba-tiba mengambil kebijakan seperti itu tanpa mengetahui kemampuan SDM yang ada di dinas pendidikan, atau terlalu percaya bisikan?. Sementara Ahmad Hidayat selaku Ketua Panitia PPDB Online yang telah sekian tahun menggeluti penyelenggaraan PPDB online juga dengan sangat Percaya Dirinya mengambil alih penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkap Ruslan kesal.

See also  Bamsoet Dorong Pancasila Dimasukan Kembali dalam Pelajaran Wajib Sekolah

Dampak dari semua kebijakan yang timbul akibat keberanian mengambil alih penyelenggaraan PPDB Online tahun ini membuat orang tua calon siswa menjadi cemas serta sangat merugikan mereka, para orang tua harus rela meninggal kegiatannya yang lain hanya untuk dapat membantu anaknya yang kelabakan pada saat melakukan pendaftaran secara online, dimana mereka harus kesekolah untuk mencari kejelasan terkait sulitnya mengakses aplikasi lalu dari sekolah mereka diarahkan lagi ke kantor dinas pendidikan akibat ketidakmampuan atau ketidak pahaman para operator sekolah dalam mengoperasikan aplikasi PPDB online ini.

Untuk itu Ruslan menghimbau kepada Pj Walikota Makassar agar segera mengambil kebijakan, yakni segera memecat Plt Kadisdik Kota Makassar dan ketua Panitia PPDB Online Kota Makassar sebagai Penanggungjawab atas segala carut marut penerimaan siswa baru tahun ini.

See also  Pemkot Makassar Akan Segera Menggelar Evaluasi Pelaksanaan Smart City

“Pj Walikota harus segera mengambil langkah cepat guna menyelamatkan keadaan ini, jangan lagi memberi kesempatan ketiga bagi para penanggungjawab penyelenggaraan PPDB Online tahun ini, dimana beberapa hari lalu telah diberi waktu untuk memperbaiki keadaan atau aplikasi PPDB ini namun ternyata mereka tidak sanggup mengatasinya, untuk itu sebaiknya Pj Walikota Makassar segera memecat Plt Kadisdik Kota Makassar dan ketua Panitia PPDB Online Kota Makassar sebagai Penanggungjawab atas segala carut marut penerimaan siswa baru tahun ini,” geram Ruslan.

Diketahui Tahun pelajaran baru 2020–2021 dalam kalender akademik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dimulai pada 13 Juli 2020 namun untuk di Kota Makassar sendiri masih dalam proses PPDB Online yang sebelumnya sudah mengalami penundaan karena alasan sistem. (**)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts