Channel13tv, Makassar | Kasus dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Polrestabes Makassar, mulai bergulir.
Sejumlah pejabat Disdik Kota Makassar, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang Sekolah Dasar, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Kepala Sub.Bagian Keuangan dan Staf Bag.Keuangan dikabarkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp. 23,403,400,000 (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
“iya, info yang saya terima, beberapa pejabat Disdik sudah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu, termasuk kepala dinas” kata Sekjend L-Kompleks Ruslan Rahman saat ditemui media di halaman Gedung DPRD Makassar, Rabu (28/08/2024).
Angkel sapaan akrab sekjend L-Kompleks saat dikonfirmasi, juga membenarkan terkait adanya beberapa Hotel ternama di Makassar yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota tersebut.
“yang kami kantongi datanya itu ada enam (6) hotel dan pihak hotel sudah ada juga yang menyanyi, siapa siapa saja yang mulai dari tahun 2021 menerima uang setan dimakan jin”, jelas Angkel sembari bercanda kepada awak media.
Menambahkan, Ruslan selaku Sekjend L-Kompleks sangat mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Makassar dan akan terus mengikuti proses yang bergulir.
“Kita sangat apresiasi Langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Makassar dalam hal ini penyidik Tipidkor dalam mengusut kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Disdik Makassar, dengan harapan kasus ini bisa terus bergulir hingga semua pihak yang terlibat agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, harapnya.
Ruslan juga mendesak penyidik Polrestabes untuk segera memanggil Kepala Bidang Manajemen GTK dan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas dan semua PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Bendahara Masing Masing Bidang serta semua yang patut diduga terlibat, jangan hanya berhenti pada Kadis dan 2 Kabid.
Diketahui sebelum melaporkan kasus tersebut ke APH, L-Kompleks dalam investigasinya menemukan adanya dugaan kejanggalan penempatan/penggunaan anggaran yang sangat besar pada anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Rapat Dalam Kota, dimana ditemukan paket anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp. 922.500.000 ,- dengan paket sebanyak 33 Paket Dari total 638 paket pada tahun 2021, tahun 2022 ditemukan paket anggaran sebesar Rp. 14,173,480,000,- dengan paket sebanyak 441 paket dari total 1171 Paket tahun 2022 dan ditemukan paket anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp. 8,307,420,000,- dari paket sebanyak 213 Paket Dari Total 625 Paket untuk tahun 2023, dimana Total keseluruhan anggaran untuk 3 tahun berturut-turut sebesar dengan jumlah Paket sebanyak 687 Paket Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota.
Sementara itu hingga berita ini tayang, kepala dinas pendidikan kota makassar, Muhidin saat dikonfirmasi wartawan via Watsaap, Rabu (28/08/2024) tidak memberikan tanggapan. (ADR/**)