spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruslan Rahman Desak Satpol PP Tertibkan Papan Reklame dan Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Makassar, Channel13tv | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna menertibkan papan reklame dan tiang fiber optik (FO) yang tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa diharapkan mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi denda hingga pidana.

Ruslan menyebut penindakan tegas yang selama ini dilakukan sebatas pemberian surat peringatan, penyegelan hingga pembongkaran papan reklame saja, saatnya untuk memangkas dan membongkar tiang FO yang tidak berizin dan membayar pajak kalau perlu laporkan pidana. Jumat, (13/1/2023) di Makassar, dalam penyampaian tertulisnya.

Permintaan kami ini bagian dari keprihatinan dan bentuk kolaborasi kepada pemkab Gowa, temuan kami ini hasil investigasi dan wawancara dengan instansi terkait. Semoga saja dapat bermanfaat untuk peningkatan PAD dan memberi efek jera bagi pengusaha reklame dan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet atau Network Access Point (NAP),”pungkasnya

See also  Khofifah Indar Parawansa Melepas Ekspor 19,2 Ton Kopi ke Inggris

Sama halnya juga pemasangan papan reklame terlalu dekat dengan jembatan kembar, sebaiknya di pindahkan karena terlalu dekat jaraknya dengan jembatan kembar dan merusak estetika keindahan aksesoris Jembatan kembar

Papan reklame di jembatan kembar dari arah Gowa ke Makassar ini berdiri dikedua sisi kiri kanan dibuat kembar juga, sebaiknya dipindahkan radius 100 meter dari jembatan kembar. Begitu juga dengan papan reklame lainnya yang ada disekitar Jembatan kembar,”jelas Ruslan juga sebagai ketua umum LSM L-Kompleks ini

Dalam berkolaborasi TIB melakukan komunikasi dengan cara elegan dan profesional tidak dengan cara melakukan aksi unjuk rasa atau sejenisnya. Terkait dengan pemasangan tiang FO tanpa izin dan pemasangan secara diam diam karena menghindari pajak, maka kami dari pihak TIB segera melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya. (**)

See also  Peringati HUT Satpam ke 39, Kapolres Sinjai Pimpin Upacara

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts