spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Amankan 6 Pelaku Peti

Riau, Channel13tv | Upaya penertiban Peti terus digalakkan oleh Jajaran Polres Kuansing. Hal ini disampaikan Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Henky Poerwanto SIK MM di Mapolres Kuansing, Selasa (02/09/2020).

Senin 01 September 2020, Polres Kuansing telah mengamankan 6 Pelaku Peti yang beroperasi di Wilayah Desa Sako Margosari, Kecamata Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.

Tim Penertiban Peti yang dipimpin IPDA Asep Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan 6 pelaku berinisial S, A, E, B, W dan J serta berbagai barang bukti.

Saat ini para Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum. Keenam tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan sudah meringkuk di Sel Mapolres Kuansing.

See also  Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Bantu Warga Selesaikan Persoalan Tanah

Barang bukti yang diamkan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet

“Dalam pelaksanaan penertiban Peti ini kami tetap konsisten untuk terus menerapkan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun kami tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban Peti, kami tetap berupaya semaksimal mungkin, “terang Henky.

Polres Kuansing, sebut Henky, terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan berikan info kepada Polisi apabila ada aktifitas Peti yang diketahui oleh masyarakat.

“Selain penertiban Peti di Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat, pada hari yang sama Polres Kuansing juga lakukan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah, “ujar Henky.

See also  Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 2020, Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Tertinggi Nunukan

Henky menyebutkan, dalam penertiban tersebut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah menemukan 2 (Dua) unit alat rakit Peti yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar. (Anhar Rosal)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts