Makassar, Channel13tv | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (DPP-LSM Somasi) kembali melakukan gebrakan yang serius terhadap pemberantasan korupsi yang makin merajalela di Provinsi Sulawesi Selatan ini, hal ini dibuktikan lsm somasi dengan melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi ke Polda Sulsel, Rabu (03/06/2020).
Berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi itu diantar langsung oleh Ketua Lsm Somasi (Muh Ramli) dan didampingi anggotanya (solihin) ke Polda Sulsel dan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda sulsel.
Lsm Somasi kali ini menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar diantaranya terkait Penjualan Buku 18 Revolusi Pendidikan yang dilakukan pada seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Makassar.
Ketua Lsm Somasi mengatakan, laporan ini telah lama rampung dikerjakan namun baru saat ini dapat kami antarkan ke Polda untuk dapat ditindak lanjuti.
“Sebenarnya laporan ini telah lama rampung, namun baru hari ini dapat kami antarkan ke Polda Sulsel untuk dapat ditindak lanjuti penanganannya oleh penegak hukum,” ucap Ramli.
Ramli berharap agar polda sulsel sesegera mungkin untuk memproses laporan ini karena kejadiannya telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu. (**)