Tegal, Channel13tv | Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) Laksanakan safari hukum guna sosialisasikan pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Produk Hukum di lingkungan Lanal Tegal. Pekan ini. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada segenap prajurit beserta keluarganya dari bahaya Narkoba.
“Dengan memahami dampak penyalahgunaan Narkoba, diharapkan baik diri sendiri maupun keluarga tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berkomitmen untuk berperang melawan Narkoba”. Ungkap Kadiskumal dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H. Kasubdis Kumdang Diskumal.
Dalam kesempatan in Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M. Tr, Hanla., CHRMP. mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Diskumal, karena telah Lanal Tegal telah ditunjuk sebagai tempat untuk melaksanakan sosialisasi ini. “Kegiatan ini menambah pengetahuan bersama dan menambah tingkat kewaspadaan bersama.. Ungkap Danlanal Tegal.
Kepala BNN Kota Tegal Bapak Sudirman S. Ag., M. Si BNN yang juga hadir dan menjadi Nara sumber menyampaikan kepada segenap prajurit Lanal Tegal. Menurutnya awal mula penyalahgunaan Narkoba selalu dimulai dari coba – coba. Setelah itu seseorang akan masuk pada tahap pemakai dan kecanduan. Pada tahap kecanduan ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapat Narkoba, seseorang bisa saja mencuri, merampok atau menodong untuk membeli Narkoba. Kepala BBN Kota Tegal berpesan “Jangan mencoba menggunakan Narkoba “.
“Diharapkan dengan kita tau dan mengenali jenis dan efek dari penggunaan Narkoba kita bisa deteksi awal untuk memproteksi diri, keluarga maupun lingkungan agar terhindar dari bahaya Narkoba”. Tegas Kepala BNN Kota Tegal. (Ezl)
Sumber : Penerangan Lantamal V, Surabaya