spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lantik Yusran jadi Pj Walkot Makassar, Gubernur Sulsel : Tiap Hari Mutasi Tidak Apa-apa

Makassar, Channel13tv | Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah resmi melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Prof Yusran Yusuf, menjadi Penjabat (Pj)Wali Kota Makassar menggantikan Iqbal Suhaeb, yang sebelumnya menjabat Pj Walkot Makassar.

Gubernur Sulsel, melakukan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (13/05/2020).

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah menyebut tanggung jawab Yusran sebagai Pj Walikota Makassar ada di pundak Gubernur Sulsel dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Masa jabatan juga bisa satu tahun, maksimal, tapi tidak menutup kemungkinan bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan,” tuturnya.

See also  Ruslan Rahman Implementasikan Undang-Undang KIP

Untuk membangun Kota Makassar, lanjutnya, maka diperlukan sinergi dari berbagai elemen. Termasuk saat ini dalam upaya memotong mata rantai penularan Covid-19, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Sekali lagi yang ingin saya sampaikan bahwa sinergi, sinergi dan sinergi penting,” tegasnya.

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, Nurdin Abdullah memiliki mimpi dan harapan terhadap Kota Makassar. Namun tidak mungkin diubah oleh hanya seorang sosok wali kota, dibutuhkan soliditas.

“Makanya kemarin saya panggil Pak Yusran sebelum dilantik, saya berikan masukan, saya butuh soliditas, maka saya minta lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim work kita. Kalau ada yang lemah, Pak Tjahjo (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bilang setiap hari mutasi itu tidak apa-apa,” terangnya.

See also  Bimbingan dan Latihan Calon Anggota Polri Tahun 2020 di Mapolres Sinjai

Diketahui, Pelantikan Yusran sebagai Pj Walikota Makassar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.73_779 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Mendagri Tito Karnavian meneken SK tersebut pada 11 Mei lalu. (**)

Get in Touch

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Get in Touch

22,880FansLike
3,913FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe

Latest Posts